Kamis, 11 Juni 2009

Yuridis Terhadap Pemberian Kredit

Dari uraian-uraian di atas penulis sangat tertarik untuk meneliti, mengkaji dan menelaah permasalahan tersebut untuk dijadikan suatu karya tulis yang berjudul : “Yuridis Terhadap Pemberian Kredit Dengan Jaminan Fiducia”.

A. Rumusan Permasalahan
Bertitik tolak dari latar belakang di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam sripsi ini ialah :
a. Bagaimana pelaksanaan pemberian kredit dengan jaminan fiducia pada Bank Tabungan Negara.
b. Faktor-faktor apakah yang menyebabkan debitur wanprestasi.
c. Apakah tindakan hukum bank Tabungan Negara terhadap barang jaminan fiducia pada saat terjadi kredit macet.
d. Hambatan apa saja yang timbul berkaitan dengan jaminan fiducia dalam mengatasi kredit macet.